Breaking News

KPU Sinjai Rampungkan Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024



Bakalbeda.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai telah berhasil menyelesaikan proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Umum 2024 setelah dua hari intensif.

Meskipun dalam proses tersebut, ditemukan sebanyak 58 lembar surat suara mengalami kerusakan, yang mengakibatkan kebutuhan tambahan sebanyak 310 lembar untuk memenuhi kekurangan.

Berdasarkan laporan resmi dari KPU Sinjai, total kebutuhan surat suara Presiden dan Wakil Presiden mencapai 200.469, yang melibatkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 196.181 orang, dengan tambahan 2% atau sekitar 4.288 suara.

Pj. Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah secara aktif memantau proses sortir dan pelipatan surat suara yang akan digunakan pada Pemilu Serentak 14 Februari 2024.

Proses pemantauan tersebut turut melibatkan Forkopimda Sinjai serta kepala OPD Lingkup Pemkab Sinjai.

Pantauan yang dilakukan di Gedung Sinjai Bersatu dan Aula Kantor KPU Sinjai bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan dari proses pelipatan surat suara Pemilu.

"Pemantauan ini penting untuk memastikan pelipatan surat suara berlangsung tanpa kendala. Kami turun bersama bapak Kapolres, Dandim 1424, Kajari, dan Ketua Pengadilan Negeri Sinjai untuk memantau prosesnya," ujar Pj. Bupati.

Lebih lanjut, Pj. Bupati menyatakan harapannya agar seluruh proses pelipatan surat suara berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada aparat pengamanan dan Bawaslu yang telah mengawal proses tersebut.

Selain memantau pelipatan surat suara, Pj. Bupati beserta Forkopimda juga melakukan pengecekan terhadap kotak suara yang akan digunakan pada pemilu mendatang.

Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin, menjelaskan bahwa proses pelipatan surat suara telah dimulai sejak Sabtu pekan lalu dengan melibatkan 110 petugas pelipat surat suara.

Dengan adanya pemantauan yang dilakukan oleh Pj. Bupati dan pihak terkait, diharapkan proses persiapan surat suara untuk Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Sinjai dapat berjalan lancar dan memenuhi standar kualitas yang dibutuhkan untuk kelancaran proses demokrasi.***

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2023 - Bakal Beda