Bakalbeda.com - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan terus mengawal proses penyerapan gabah petani di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada, sekaligus mendorong kesejahteraan petani di tengah fluktuasi harga pasar.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch. Arief Cahyono, dilansir dari Antara.com menegaskan bahwa pihaknya aktif memfasilitasi distribusi gabah hasil panen petani ke Perum Bulog di seluruh pelosok negeri, termasuk Jombang.
“Di wilayah Jombang, kami telah menerima informasi bahwa isu mengenai pembelian gabah di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) telah ditangani oleh Bulog. Kami akan terus mendorong agar Bulog tetap hadir di lapangan dan konsisten menyerap hasil panen petani,” ujarnya.
Arief menyampaikan hal tersebut merespons laporan yang beredar mengenai keluhan petani di Desa Sumberjo, Kecamatan Jombang, pada Minggu (6/4).
Para petani mengeluhkan rendahnya harga jual gabah kering panen (GKP), yang hanya dibeli oleh tengkulak dengan harga Rp5.000 per kilogram jauh di bawah HPP yang ditetapkan sebesar Rp6.500/kg untuk seluruh kualitas.
Dalam tanggapannya, Arief menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan HPP gabah sebesar Rp6.500 per kilogram dan menugaskan Bulog untuk menyerap gabah petani sesuai ketentuan tersebut.
“Petani jangan tergoda menjual di bawah harga itu. Pemerintah berpihak pada mereka, dan Bulog akan membeli sesuai standar,” tuturnya tegas.
Ia menambahkan bahwa peningkatan HPP adalah refleksi nyata dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mengangkat taraf hidup petani Indonesia.
Arief menyebutkan, realisasi penyerapan gabah oleh Bulog tahun ini meningkat drastis hingga 2.000 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Ini sudah menjadi komitmen Bapak Presiden. Tidak perlu diragukan lagi. Bulog sudah bekerja sangat optimal,” tambahnya.
Arief juga mengimbau para petani di seluruh Indonesia untuk segera melaporkan kepada Bulog setempat apabila terdapat pembelian GKP di bawah harga yang ditentukan pemerintah.
“Jika ada penyelewengan harga, laporkan saja ke Bulog. Pemerintah akan bertindak dan membeli dengan harga resmi,” tandasnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan HPP gabah untuk masa panen raya 2025 sebesar Rp6.500 per kilogram, berlaku efektif sejak 15 Januari 2025.
Ketentuan ini berlaku untuk pembelian oleh lembaga negara maupun pihak swasta seperti penggilingan padi di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa kebijakan revisi HPP tersebut bertujuan langsung untuk memperkuat posisi tawar petani dan meningkatkan pendapatan mereka.
Sementara itu, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menekankan bahwa kebijakan penyerapan gabah sesuai HPP adalah bentuk nyata keberpihakan Presiden Prabowo kepada petani.
“Kenaikan HPP ini bukan sekadar angka, tetapi representasi dari kepedulian dan keberpihakan negara kepada petaninya,” ujar Mentan dalam panen raya serentak di 14 provinsi yang dipimpin langsung Presiden Prabowo di Majalengka, Jawa Barat, Senin (7/4).
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), turut memperingatkan penggilingan padi yang berani membeli gabah di bawah HPP.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/2), ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu bisa berujung pada sanksi hukum.
“Jangan main-main. Kalau ketahuan membeli di bawah harga pemerintah, bisa saja dipanggil oleh kepolisian,” tegas Zulhas.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa harga Rp6.500 per kilogram untuk GKP adalah harga resmi yang telah ditetapkan negara dan harus dihormati semua pihak.
0Comments