Tpz5GfY9BUd5Gpd0GSM9TSG5Gi==

Braking News:

00 month 0000

Pelaku Penikaman di Sinjai Berhasil Diringkus, Polisi Amankan Barang Bukti

Azzam
Azzam
Font size:
12px
30px
Print

Pelaku Penikaman di Sinjai Berhasil Diringkus
Pelaku Penikaman di Sinjai Berhasil Diringkus

Bakalbeda.com
- Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai dengan dukungan Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap pelaku penikaman yang mengakibatkan Agus Purnama alias Oge (31) meninggal dunia.

Insiden tragis itu terjadi pada Minggu malam (16/03/2025) pukul 23.40 WITA di Dusun Manimpahoi, Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai.

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah mengonfirmasi bahwa tersangka, yang diidentifikasi sebagai laki-laki berinisial KHR (45), berhasil diamankan di Jalan Tun Abd. Rasak, BTN Pao Pao Permai, Kabupaten Gowa, pada pukul 21.15 WITA.

Menurut AKP Andi Rahmatullah, kejadian bermula ketika pelaku mendatangi kediaman orang tua korban dan langsung memasuki kamar tempat korban berada bersama seseorang bernama Onang.

Tanpa diduga, cekcok pun terjadi antara korban dan pelaku.

Ibu korban, Cahaya, yang mendengar keributan, segera mengetuk pintu dan meminta mereka untuk tidak membuat gaduh mengingat ada orang yang sedang beristirahat.

Onang lantas berupaya melerai dengan menarik pelaku keluar rumah.

Namun, pelaku kembali lagi beberapa saat kemudian dan mengetuk pintu, berpura-pura ingin meminta maaf kepada korban.

Saat akhirnya diizinkan masuk ke dalam kamar, pelaku tiba-tiba mencabut sebilah badik dan menikam korban tepat di dada sebelah kiri.

Onang yang menyaksikan kejadian itu segera mendorong pelaku keluar dari rumah. Sementara itu, korban yang terluka parah masih sempat berjalan sejauh 20 meter sembari meminta pertolongan sebelum akhirnya terjatuh. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Manimpahoi guna mendapatkan penanganan medis.

Luka tusuk yang dialami korban cukup fatal. Dengan panjang 3,5 sentimeter, lebar 1,5 sentimeter, dan kedalaman mencapai 3 sentimeter, nyawa korban tak tertolong.

Setelah insiden itu, pelaku melarikan diri hingga akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Gowa.

"Alhamdulillah, tim kami dengan dukungan Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku tadi malam sekitar pukul 21.15 WITA. Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah badik yang disembunyikan pelaku di rumah kos temannya di Jalan Rappokalling, Kota Makassar," ungkap AKP Andi Rahmatullah.

Ia menambahkan bahwa pelaku kini sedang dalam perjalanan dari Makassar menuju Sinjai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Sinjai mengimbau masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Kami akan menangani perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak bertindak main hakim sendiri serta senantiasa menjaga kondusivitas wilayah," tegasnya.

Baca Juga: