Tpz5GfY9BUd5Gpd0GSM9TSG5Gi==

Braking News:

00 month 0000

Begini Cara Cetak SKP atau Sasaran Kinerja Pegawai di eKinerja BKN

Azzam
Azzam
Font size:
12px
30px
Print
Ekinerja BKN

Bakalbeda.com
- Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) merupakan instrumen utama dalam penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

SKP berfungsi sebagai acuan dalam menentukan keberhasilan pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan jabatan dan target yang telah ditetapkan.

Dengan adanya SKP, evaluasi terhadap kinerja pegawai dapat dilakukan secara objektif dan transparan.

Oleh karena itu, penting bagi setiap ASN untuk mengetahui cara mengisi, mengunduh, dan mencetak SKP dengan benar melalui sistem eKin BKN.

Langkah-Langkah Cetak SKP

1. Akses Sistem eKinerja BKN
  • Buka peramban dan masuk ke laman resmi eKin BKN.
  • Masukkan username dan password akun ASN Anda.
  • Pastikan data diri Anda sudah sesuai dan terdaftar.
2. Periksa dan Lengkapi Data SKP
  • Klik menu Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
  • Pastikan semua data telah terisi sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh admin eKin BKN:
    • Perencanaan SKP: Sinjai, 2 Januari 2024
    • Format Penilaian: Sinjai, 31 Desember 2024
    • Dokumen Evaluasi Kinerja:
      • Pejabat Penilai: Sinjai, 2 Januari 2025
      • Pegawai yang Dinilai: Sinjai, 3 Januari 2025
  • Pastikan setiap bagian SKP telah mendapatkan persetujuan dari pejabat penilai.
3. Unduh Dokumen SKP
  • Setelah semua data terverifikasi, klik opsi Unduh SKP.
  • Pilih format file yang diinginkan (PDF atau Word).
  • Simpan dokumen ke perangkat Anda.
4. Cetak SKP
  • Buka file SKP yang telah diunduh.
  • Pastikan dokumen terbaca dengan jelas.
  • Hubungkan perangkat ke printer dan cetak dokumen.
  • Pastikan hasil cetakan tidak buram atau terpotong.

5. Tanda Tangan dan Pengesahan
  • Setelah dicetak, serahkan SKP ke pejabat penilai untuk ditandatangani.
  • Setelah mendapat tanda tangan pejabat penilai, pegawai yang dinilai juga menandatangani dokumen pada tanggal yang telah ditentukan.
  • Dokumen SKP yang telah ditandatangani menjadi dokumen resmi yang dapat digunakan untuk evaluasi kinerja pegawai.

Mencetak SKP dengan benar adalah langkah penting dalam proses administrasi ASN. Pastikan setiap tahapan dilalui dengan baik agar tidak terjadi kesalahan dalam penilaian kinerja.

Dengan mengikuti panduan di atas, proses pencetakan SKP akan berjalan lebih mudah dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Semoga panduan ini bermanfaat bagi para ASN dalam mencetak SKP mereka dengan lancar!
Baca juga: