Tpz5GfY9BUd5Gpd0GSM9TSG5Gi==

Braking News:

00 month 0000

Tiga Kepala SMPN Diduga Lakukan Mark-Up Soal Ujian: Pengurus MKKS Brebes dalam Sorotan

Azzam
Azzam
Font size:
12px
30px
Print

3 Kepala Sekolah SMP Negeri di Brebes Dicopot

Bakalbeda.com
- Tiga kepala sekolah menengah pertama negeri di Kabupaten Brebes, yakni Kepala SMPN 1 Bumiayu Ina Purnasari, Kepala SMPN 1 Tanjung Mulyaningsih, dan Kepala SMPN 2 Bumiayu Kukuh Sarjono, tengah menjadi sorotan.

Ketiganya, yang menjabat sebagai pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Brebes, diduga terlibat dalam kasus mark-up soal ujian semester pada tahun 2021.

Kasus ini juga melibatkan mantan Ketua MKKS, Suparnyo, yang saat ini telah pensiun.

Pada saat kejadian, Suparnyo menjabat sebagai Ketua MKKS, Ina Purnasari sebagai Bendahara MKKS, Mulyaningsih sebagai Sekretaris, dan Kukuh Sarjono sebagai Wakil Bendahara MKKS.

Dugaan mark-up tersebut dilakukan terhadap soal ujian yang dibiayai dari Biaya Operasional Sekolah (BOS).

Kepala Bidang Pembinaan Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Januar Andriana, mengungkapkan bahwa ketiga kepala sekolah tersebut telah melakukan pelanggaran penyalahgunaan wewenang dalam kapasitas mereka sebagai pengurus MKKS.

"Pelanggaran ini terjadi pada tahun 2021. Sanksi ini berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang saat mereka menjabat sebagai pengurus MKKS. Kasus ini memang berkaitan dengan uang, namun dana tersebut telah dikembalikan ke kas negara," kata Januar Andriana pada Selasa (7/1/2025).

Kasus ini terungkap setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyampaikan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Brebes untuk memberikan hukuman berat kepada empat pengurus MKKS yang terlibat.

Perkembangan lebih lanjut mengenai sanksi yang akan dijatuhkan dan dampak dari kasus ini terhadap pengelolaan sekolah di Kabupaten Brebes masih menunggu keputusan dari pihak berwenang.***


Baca juga: