Tpz5GfY9BUd5Gpd0GSM9TSG5Gi==

Braking News:

00 month 0000

Kepala BKN Ingatkan Kepala Daerah Terpilih Tidak Mengangkat Honorer Baru

Azzam
Azzam
Font size:
12px
30px
Print


Kepala BKN

Bakalbeda.com
- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, memberikan peringatan kepada para Kepala Daerah terpilih agar tidak mengangkat honorer baru demi mengakomodir tim sukses mereka.

Pemerintah pusat, khususnya BKN, akan menindak tegas Pemerintah Daerah yang melakukan pengangkatan honorer baru setelah pelantikan Kepala Daerah baru.

"Jadi, tidak boleh menambah honorer baru. Pemerintah pusat akan menindak tegas jika ada Kepala Daerah yang melakukannya.

Kita harus menyelesaikan cut off ini dengan komitmen yang sama," tegas Prof. Zudan saat ditemui di Makassar, Sabtu (11/1/2025).

Mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan ini menyatakan bahwa pemerintah pusat telah berkomitmen untuk menghentikan pengangkatan honorer baru.

Upaya ini diharapkan menjadi komitmen bersama dengan Pemerintah Daerah.

Selain itu, Prof. Zudan mengingatkan bahwa pengangkatan Staf Khusus atau tenaga ahli oleh para Kepala Daerah terpilih harus berdasarkan pada efektivitas dan efisiensi kebutuhan daerah. 

"Kalau staf khusus bukan honorer, tenaga ahli boleh. Tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki tenaga ahli yang dianggarkan di APBD masing-masing.

Yang penting, pengangkatan ini harus efektif dan efisien, serta tidak hanya mengakomodir tim sukses, tetapi benar-benar orang yang memiliki kompetensi," jelasnya.

Prof. Zudan juga menyampaikan bahwa honorer yang telah terdata di database BKN per 2022 diharapkan dapat terangkat melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

"Kita akan menuntaskan seleksi PPPK ini dengan harapan semua honorer yang terdata di database BKN per 2022 dapat terangkat.

Ini membutuhkan komitmen kuat dari para Kepala Daerah, karena jumlah honorer terbanyak ada di daerah," tutupnya.***

Baca juga: