Bakalbeda.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sinjai mengambil tindakan tegas terhadap pelaku aksi freestyle motor yang viral di media sosial.
Aksi berbahaya tersebut dilakukan di Jalan Poros Sinjai-Bulukumba, Dusun Raddae, Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.
Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu H. Sukri Liwang, memimpin langsung pengamanan terhadap pelaku berinisial JI (17), pelajar SMA.
Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu H. Sukri Liwang, memimpin langsung pengamanan terhadap pelaku berinisial JI (17), pelajar SMA.
Meskipun kejadian tersebut terjadi pada September 2024, video aksinya baru viral pada Desember 2024.
Menurut Iptu H. Sukri Liwang, tindakan tegas diambil untuk menjaga keselamatan pengguna jalan. "Kami harus bertindak cepat dan tegas untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan," ungkapnya.
Aksi freestyle di tengah jalan membahayakan nyawa pengguna jalan lainnya. Kendaraan pelaku telah diamankan di Mapolres Sinjai sebagai barang bukti.
Satlantas Polres Sinjai menghimbau masyarakat untuk tidak memberikan ruang terhadap aksi berbahaya seperti freestyle motor.
Menurut Iptu H. Sukri Liwang, tindakan tegas diambil untuk menjaga keselamatan pengguna jalan. "Kami harus bertindak cepat dan tegas untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan," ungkapnya.
Aksi freestyle di tengah jalan membahayakan nyawa pengguna jalan lainnya. Kendaraan pelaku telah diamankan di Mapolres Sinjai sebagai barang bukti.
Satlantas Polres Sinjai menghimbau masyarakat untuk tidak memberikan ruang terhadap aksi berbahaya seperti freestyle motor.
Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian menciptakan lingkungan aman dan nyaman.
Kepolisian berharap tindakan ini meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Dengan demikian, jalan raya menjadi tempat yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memahami pentingnya keselamatan dan menaati aturan lalu lintas demi kebaikan bersama.***
Sumber: berita.news
Kepolisian berharap tindakan ini meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Dengan demikian, jalan raya menjadi tempat yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memahami pentingnya keselamatan dan menaati aturan lalu lintas demi kebaikan bersama.***
Sumber: berita.news
0 Komentar