Breaking News

Peningkatan Kualitas Data Pendidikan melalui Indikator Kualitas Dapodik (IKD)


Bakalbeda.com
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terus meningkatkan tata kelola data pendidikan melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sebagai langkah konkret, Indikator Kualitas Dapodik (IKD) telah disusun untuk memastikan data pendidikan yang lengkap, valid, dan mutakhir.

Langkah ini diharapkan mampu mendukung perencanaan pendidikan nasional yang lebih tepat sasaran.

IKD mencakup tiga dimensi utama: kelengkapan, validitas, dan kemutakhiran data.

Dashboard pemantauan IKD juga diluncurkan untuk memberikan akses mudah bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam memonitor capaian kualitas data pada berbagai entitas, mulai dari satuan pendidikan hingga tingkat provinsi.

Dengan menggunakan IKD, satuan pendidikan diharapkan mengisi data secara akurat dan sesuai standar.

Teknik pengukuran IKD mencakup evaluasi terhadap kelengkapan entitas sekolah, tanah, bangunan, ruang, pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, hingga rombongan belajar.

Data yang berkualitas tinggi menjadi fondasi untuk kebijakan pendidikan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Dashboard kualitas data juga memungkinkan visualisasi hasil melalui grafik dan diagram, memberikan informasi capaian IKD berdasarkan jenjang dan wilayah.

Hal ini diharapkan dapat mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan satuan pendidikan dalam memperbaiki kualitas data pendidikan.

Tautan akses dashboard tersedia di Dapomart, dengan fitur yang dirancang untuk memantau hasil IKD secara real-time.

Dengan langkah strategis ini, pemerintah optimis tata kelola pendidikan di Indonesia akan semakin maju dan terpercaya.***

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2023 - Bakal Beda