Bakalbeda.com – Ketua Asosiasi UMKM Kabupaten Sinjai, Juamain, memberikan kabar baik bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sinjai.
Ia menjelaskan bahwa proses pengurusan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) kini jauh lebih mudah dan cepat.
"Dulu banyak yang berpikir bahwa mengurus P-IRT itu rumit dan memakan waktu lama. Tapi sekarang, cukup datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP), lengkapi berkas yang dibutuhkan, dan nomor sertifikat akan segera keluar," jelas Juamain saat ditemui di Sinjai.
Juamain juga menyebutkan bahwa proses survei lapangan akan dilakukan menyusul setelah semua dokumen lengkap.
Hal ini bertujuan untuk memastikan standar kualitas dan keamanan produk pangan tetap terjaga tanpa menghambat kelancaran administrasi.
Ia juga mengimbau kepada para pelaku UMKM yang ingin mengurus P-IRT agar tidak ragu.
"Teman-teman yang mau urus P-IRT, ayo segera! Kami di Akumandiri siap mendampingi," ajaknya dengan penuh semangat.
P-IRT merupakan salah satu dokumen penting bagi para pelaku usaha yang bergerak di bidang pangan. Dengan memiliki sertifikat ini, produk UMKM tidak hanya memenuhi standar keamanan pangan tetapi juga lebih dipercaya oleh konsumen, sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Langkah percepatan ini diharapkan dapat semakin mendukung perkembangan UMKM di Kabupaten Sinjai, menjadikan sektor ini lebih kuat sebagai pilar ekonomi daerah.***
0 Komentar