Bakalbeda.com - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sinjai terus bergerak menuntaskan distribusi surat panggilan memilih dengan format Model C Pemberitahuan jelang Pilkada Serentak 2024.
Surat ini merupakan dokumen penting bagi pemilih untuk mengetahui lokasi dan waktu pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.
Di Kecamatan Sinjai Utara, sebagian besar warga telah menerima surat tersebut. Haji Jamal, warga Jl. KH. Agus Salim, mengaku sudah menerima surat panggilan sejak Sabtu kemarin.
“Alhamdulillah saya sudah terima surat panggilan hari Sabtu kemarin,” ujar Haji Jamal.
Hal serupa diungkapkan oleh Dian, warga Jl. AP. Pettarani, yang baru pertama kali akan memilih di Sinjai Utara setelah sebelumnya berdomisili di Sinjai Selatan.
“Ini pertama kalinya saya mencoblos di Sinjai Utara. Sebelumnya saya domisili di Sinjai Selatan. Dan saya juga sudah terima surat panggilan dari KPPS,” tutur Dian.
Di Kecamatan Sinjai Utara, sebagian besar warga telah menerima surat tersebut. Haji Jamal, warga Jl. KH. Agus Salim, mengaku sudah menerima surat panggilan sejak Sabtu kemarin.
“Alhamdulillah saya sudah terima surat panggilan hari Sabtu kemarin,” ujar Haji Jamal.
Hal serupa diungkapkan oleh Dian, warga Jl. AP. Pettarani, yang baru pertama kali akan memilih di Sinjai Utara setelah sebelumnya berdomisili di Sinjai Selatan.
“Ini pertama kalinya saya mencoblos di Sinjai Utara. Sebelumnya saya domisili di Sinjai Selatan. Dan saya juga sudah terima surat panggilan dari KPPS,” tutur Dian.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Lina Sarfina, menyampaikan bahwa proses distribusi surat panggilan di wilayahnya sudah hampir rampung.
“Sudah hari ketiga didistribusikan, sekaligus hari terakhir KPPS Biringere membagi Model C Pemberitahuan,” tulis Lina Sarfina melalui pesan WhatsApp kepada Sinjai Info pada Minggu (24/11/2024) pagi.
Model C Pemberitahuan adalah dokumen resmi yang mencantumkan waktu, lokasi TPS, serta aturan yang harus diperhatikan oleh pemilih.
Surat ini bertujuan memastikan seluruh warga yang terdaftar dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan terorganisir.
Pilkada Serentak 2024 saat ini memasuki masa tenang setelah berakhirnya masa kampanye pada Sabtu (23/11/2024).
Pilkada Serentak 2024 saat ini memasuki masa tenang setelah berakhirnya masa kampanye pada Sabtu (23/11/2024).
Proses pemungutan suara tinggal menghitung hari, dengan masyarakat Sinjai diharapkan hadir untuk berpartisipasi memilih pemimpin daerah mereka.
Dengan berjalannya distribusi surat panggilan ini, diharapkan seluruh pemilih di Sinjai, khususnya di Kecamatan Sinjai Utara, dapat terfasilitasi dengan baik pada hari pemungutan suara.***
Sumber: Sinjai.info
Dengan berjalannya distribusi surat panggilan ini, diharapkan seluruh pemilih di Sinjai, khususnya di Kecamatan Sinjai Utara, dapat terfasilitasi dengan baik pada hari pemungutan suara.***
Sumber: Sinjai.info
0 Komentar