Bakalbeda.com - Pemerintah Kabupaten Sinjai menghadapi tantangan serius dengan kekosongan beberapa jabatan eselon di lingkup pemerintahannya.
Hal ini disebabkan oleh pensiunnya beberapa pejabat yang menduduki jabatan penting dalam struktur pemerintahan.
Beberapa jabatan yang saat ini kosong antara lain jabatan eselon 2, 3, dan 4 di berbagai dinas dan badan di Kabupaten Sinjai.
Kekosongan tersebut menimbulkan kebutuhan mendesak untuk mengisi posisi-posisi kunci dalam struktur birokrasi pemerintahan.
Salah satu jabatan eselon 2 yang kosong adalah Kepala Dinas Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).
Pada saat ini, tugas pelaksanaan ditangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Perkimtan yang diemban oleh Kadis Satpol PP dan Damkar, Agung Budi Prayogo.
Tidak hanya jabatan Kadis Perkimtan, jabatan Sekretaris Dinas Perkimtan juga mengalami kekosongan karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa pensiun.
Saat ini, jabatan tersebut diemban oleh salah satu kepala bidangnya, Ansar Arsyad.
Sementara itu, kekosongan jabatan sekretaris dinas juga terjadi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Persandian.
Plt Sekretaris Dinas Kominfo dipegang oleh Muhammad Takdir, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Aptika di Dinas Kominfo dan Persandian.
Di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), kepala badannya juga pensiun, dan saat ini posisi Plt Kepala Balitbangda diemban oleh Lukman Mannan, Kepala BKPSDMA Sinjai.
Dalam Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, jabatan Kabid Kebudayaan hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang diamanahkan kepada salah satu Kabid di dinas tersebut.
Selain itu, di Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, jabatan eselon 3 yang mengurusi UKM juga mengalami kekosongan karena pensiunnya pejabat sebelumnya.
Menurut data yang dihimpun, tahun ini beberapa pejabat eselon juga akan memasuki masa pensiun, termasuk Kepala BKAD Hj. Ratnawati, dan Sekretaris Dinas Perhubungan Abdu Rahman.
Hal ini menambah urgensi dalam pengisian kekosongan jabatan di pemerintahan Kabupaten Sinjai.
Pj. Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah, mengungkapkan bahwa mutasi jabatan merupakan kebutuhan organisasi untuk menjaga efektivitas dan efisiensi roda pemerintahan.
Selain itu, mutasi juga diperlukan untuk merespons tantangan birokrasi, terutama dalam menghadapi revolusi industri 4.0.
Menurut Pj.
Bupati Sinjai, seorang birokrat harus mampu memanfaatkan kemajuan teknologi, termasuk Artificial Intelligence (AI), untuk memudahkan pekerjaan di dalam birokrasi.
Mutasi jabatan harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kebutuhan instansi, bukan atas dasar preferensi pribadi.
Untuk mengatasi ego sektoral dalam birokrasi, Pj. Bupati Sinjai menekankan perlunya membangun ekosistem birokrasi yang baik, yang didasarkan pada konsep sharing dan koordinasi dalam ruang kerja yang modern, seperti Co-working space.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesatuan dan keterikatan antar instansi serta meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik di Kabupaten Sinjai.
0 Komentar