Jakarta, Bakalbeda.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengajak warga pemilih Jakarta Selatan untuk ikut serta dalam pesta demokrasi dengan cara yang unik.
Dalam kampanye akbar PSI Mawar Melawan di Lapangan Blok S, Jakarta Selatan, Senin (5/2), Kaesang meminta warga untuk "mencoblos mulut" calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, pada surat suara Pemilihan Presiden 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari mendatang.
"Saya cuma mau minta kepada Bapak, Ibu semua yang ada di Jakarta, ini lho mulutnya Mas Gibran. Kalau saya orang Jawa, ngomongnya lambene dicoblos. Nah, ini nanti saya minta tolong mulutnya Mas Gibran ini, ya, dicoblos," ujar Kaesang dengan penuh semangat.
Dalam sambutannya, Kaesang menjelaskan bahwa ajakan mencoblos bagian khusus Gibran tersebut memiliki maksud tertentu.
"Jadi, biar saya tahu kalau, oh, yang mulutnya dicoblos, itu (yang milih) warga Jakarta. Kalau kemarin, di Cirebon, saya minta matanya yang dicoblos; jadi biar beda," tambahnya sambil disambut tawa riuh pendukung yang hadir.
Tidak hanya mengenai cara mencoblos pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Kaesang juga memberikan panduan tentang cara mencoblos surat suara calon legislatif DPR.
"Nanti, kalau buka surat suara, cari burung, di atasnya burung itu ada PSI. Di KPU, itu punya maskot, maskotnya burung. Nah, cari burung itu, di atasnya PSI," jelas Kaesang sambil berkelakar.
Dalam kesempatan tersebut, Kaesang juga memperkenalkan beberapa caleg PSI Dapil Jakarta, seperti Ade Armando dan Francine Widjojo, yang telah aktif berkampanye sebelumnya.
Di penghujung acara, aksi spontan seorang warga yang meminta jaket dan topi berlogo PSI yang dikenakan Kaesang menjadi sorotan.
Dengan penuh keceriaan, Kaesang pun memberikan jaket dan topinya kepada kerumunan warga.
Pemilihan Presiden 2024 di Indonesia akan melibatkan tiga pasangan calon, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan masa tenang pada 11-13 Februari 2024.
Pemungutan suara dilaksanakan serentak pada 14 Februari 2024.
0 Komentar