JAMBI, Bakalbeda.com - Kejadian mengerikan terjadi di Dusun Suka Makmur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Jambi, ketika seorang ibu, berinisial N (31), melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menggemparkan.
N menyetrika
tubuh anak tirinya yang masih berusia 10 tahun, menyebabkan korban mengalami
luka bakar serius.
Peristiwa tragis ini bermula pada Senin (4/9/2023) sekitar
pukul 06.30 WIB. Saat itu, N tengah menyetrika pakaian di rumahnya ketika ia
tiba-tiba tersulut emosi saat melihat anak tirinya masuk ke dalam kamar.
Tanpa
berpikir panjang, ia dengan tega menempelkan setrika panas ke bagian lengan
kanan, lengan kiri, dan kaki kanan korban. Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa
Badoyo, membenarkan insiden KDRT ini.
"Pelaku menempelkan setrika ke tubuh
korban pada bagian lengan kanan, lengan kiri, dan kaki kanan yang mengakibatkan
korban mengalami sakit dan kulit melepuh," ucapnya.
Hasil penyelidikan
mengungkap bahwa N melakukan kekerasan ini karena kesal kebutuhannya tidak
dipenuhi oleh sang suami.
Ia mengharapkan uang sebesar Rp 8 juta setiap
bulannya, yang menurutnya diperlukan untuk membayar angsuran ke bank dan
koperasi, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Suami pelaku hanya dapat
memenuhi sebesar 4 jutaan saja setiap bulannya," ungkap Septa.
Kasus KDRT ini
telah memunculkan kekhawatiran serius di masyarakat dan mendapatkan perhatian
pihak berwenang.
N kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya yang
mengerikan ini.
Kasus ini juga menekankan pentingnya kesadaran akan perlindungan
terhadap anggota keluarga, terutama anak-anak, dari tindakan kekerasan dalam
rumah tangga.
Peristiwa KDRT yang terjadi di Jambi menjadi
peringatan bagi kita semua tentang pentingnya mengatasi masalah rumah tangga
dengan cara yang damai dan menghindari tindakan kekerasan yang merugikan anggota
keluarga.
Semua pihak diharapkan bekerja sama untuk memberikan dukungan kepada
korban dan memastikan keadilan dalam penanganan kasus ini.***
0 Komentar