Breaking News

DPRD Bulukumba Tegas Penggunaan Randis Pemkab Harus Sesuai Peruntukan

Kareba Madrasah | Bulukumba | Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, H Rijal, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi membahas Pemanfaatan Aset pemerintah kabupaten (Pemkab) Bulukumba, Senin, (19/9/2022).

Pada rapat tersebut, Ketua Komisi B DPRD Bulukumba, Fahidin HDK mengungkapkan, kendaraan dinas yang ada di Kabupaten Bulukumba, harus diperjelas terkait peruntukan dan kegunaannya.

Pasalnya kata Fahidin, kendaraan dinas yang tercatat harus sesuai dan tepat sasaran berdasarkan aturan yang berlaku.

“Kami melihat, banyak kendaraan dinas yang didistribusikan ke OPD tidak sesuai peruntukannya, untuk itu perlu didata agar aset pemerintah daerah dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal, mengharapkan, agar data terkait aset kendaraan dinas dapat diberikan ke DPRD Kabupaten Bulukumba, sehingga dapat dilakukan pengkajian terkait penggunaan fungsi dan manfaatnya.

“Kami harap, data aset kendaraan dinas bisa segera diberikan ke kami agar bisa diketahui betul peruntukannya,” katanya.

RDP Lintas Komisi ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, H. Rijal, bersama Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Dra. Hj. Aminah Syam serta turut hadir Anggota DPRD Bulukumba.

Turut hadir juga dalam RDP Lintas Komisi ini, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Inspektorat Daerah, Kepala Bidang Aset BPKPD Bulukumba. (*)


source Medium Insonesia

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2023 - Bakal Beda